PENTINGNYA PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH

PENTINGNYA PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi saw berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna. Allah swt berfirman: “Katakanlah: Al-Qur’an itu petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang berfirman”. (QS. Fushshilat: 44),

Allah swt berfirman: “Dan kami turunkan dari al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Isra’: 82) Pengertian dari al-Qur’an, pada ayat diatas adalah al-Qur’an itu sendiri. Karena al-Qur’an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat diatas. Allah swt berfirman: “Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus: 57) Dengan demikian al-Qur’an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dn akhirat. Tidak semua orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan al-Qur’an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawan al-Qur’an untuk selamanya. Bagaimana penyakit-panyakit itu akan menentanag dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung tersebut, atau jika turun kebumi, niscaya ia akan membelahnya. Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkam di dalam al-Qur’an terdapat jalan penyembuhannya, sebab kesembuhan serta pencegahan terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap kitabNya. Dan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Agung telah menyebutkan di dalam al-Qur’an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik. Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu penyakit subhat (kesamaran) dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah yang Maha Suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan penyakit-panyakit tersebut. Allah swt berfirman: “Dan Apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) sedang Dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Ankabut: 51)
Al-Allamah Ibnu Qayyim rahimahullah mengemukakan: “Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh al-Qur’an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya”. (Zaadul Ma’aad). Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, al-Qur’an telah membimbing dan menunjukan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam al-Qur’an, yaitu ada tiga point:
• Menjaga kesehatan.
• Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit.
• Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.
Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan al-Qur’an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumkannya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar. Kemudian aku memberitahukan kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat. (Zaadul Ma’aad). Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jama’ dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dengan ayat dan do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang dari terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan akan tercapai hal-hal yang didinginkan. Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khusunya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’apun berfungsi sebagai penangkal bala’ (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun. “Tidak ada yang dapat mencegah qadha (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecauli kebajikan”. (lihat al-lLawaabul Kaafi hal. 22-25)
Tetapi yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, doa-doa dan ta’awwudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun , ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang di obati, atau adanya rintangan yang menghalangi reaksi obat. Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati. Yang dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa al-Qur’an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman dan ta’awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap penyakit dan seseorang yang melakukan perlawannan tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal , yaitu:
Pertama, keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal diatas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap,bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata. Kedua, dari pihak yang mengobati dengan al-Qur’an dan as-Sunnah juga harus memenuhi kedua hal diatas. Oleh karena itu, Ibnu Tiin berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awwudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik maka dengan izin Allah kesembuhan tersebut akan terwujud”. (Fathul Baari)
Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:
 Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah swt atau Asma dan Shifatnya atau sabda RasulNya.
 Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa arab atau bahasa lain yang dipahami maknanya.
 Harus diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan Allah swt sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja. (lihat al-‘ilaaj ruqaa minal kitaab wa sunnah hal. 83)

Baca Selengkapnya